Berita KPU Daerah

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kep Seribu

Kep Seribu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2019 pada 1 Oktober 2018. 

Bertempat di Plaza Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, acara dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik. 

Dalam sambutannya, Murhofik mengingatkan bahwa pada saat ini tahapan Pemilu 2019 sudah masuk masa kampanye. Tahapan kampanye sendiri telah dimulai pada tanggal 23 September 2018 dan akan berakhir pada masa tenang, tanggal 13 April 2019. 

Untuk itu, Murhofik mengimbau agar para peserta pemilu dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kepulauan Seribu seperti pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017. Ketika itu Kepulauan Seribu tercatat sebagai daerah dengan tingkat partisipasi politik paling tinggi di DKI Jakarta yakni mencapai 82%. 

Sebagai bentuk upaya KPU meningkatkan partisipasi pemilih, Murhofik juga menginformasikan bahwa saat ini lembaganya mempunyai program khusus pemutakhiran data pemilih yang dikenal dengan nama Gerakan Mendukung Hak Pemilih (GMHP). Data pemilih ini masih bisa diperbaiki hingga 28 Oktober.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu yang diikuti oleh seluruh peserta pemilu. Pembacaan yang diikuti dengan penandatanganan deklarasi damai oleh ketua partai politik Kepulauan Seribu dan liaison officer (LO) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta ini disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Kapolres dan Danramil Kabupaten Kepulauan Seribu. (kpu kep seribu/ed diR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,096 kali